π Lihat poster lengkap
Gakkum Satlantas merupakan fungsi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas guna membangun kepatuhan dan keamanan bersama bagi seluruh pengguna jalan.
Menindak pelanggaran lalu lintas secara tegas
Penindakan berbasis elektronik (E-TLE)
Membangun kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat
GAKKUM adalah fungsi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui teguran, tilang manual, maupun penindakan berbasis elektronik (E-TLE). Tujuannya adalah membangun kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan bersama. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan seputar proses penindakan melalui kanal pengaduan atau kontak resmi Sat Lantas.